Our Service

Pelayanan kami didukung dengan banyaknya jaringan global yang terintegrasi mulai dari pergudangan, quality dan quantity control, kepabeanan

AIR FREIGHT

SEA FREIGHT

JASA UNDERNAME

CUSTOM CLEARANCE

BORONGAN RESMI

DOOR TO DOOR

LATEST NEWS

Tuesday, December 17, 2024

Syarat syarat barang bisa inspeksi laporan surveyor di pelabuhan tujuan

Syarat syarat barang bisa inspeksi laporan surveyor di pelabuhan tujuan

Syarat syarat barang bisa inspeksi laporan surveyor di pelabuhan tujuan


 Berikut syarat-syarat agar barang bisa diinspeksi laporan surveyor di pelabuhan tujuan:

# Dokumen Wajib

1. Pemberitahuan Impor Barang (PIB)

2. Invoice

3. Packing List

4. Bill of Lading/Air Waybill

5. Dokumen kepabeanan lainnya

6. Izin impor (jika diperlukan)

7. Dokumen asuransi (jika ada)


# Kriteria Barang

1. Barang memiliki nilai di atas Rp 1 juta

2. Barang untuk tujuan perdagangan

3. Barang memerlukan izin khusus

4. Barang terkena regulasi kepabeanan

5. Barang memiliki risiko tinggi (misalnya barang berbahaya)


# Persyaratan Teknis

1. Barang harus dalam kondisi baik

2. Barang harus sesuai dengan deskripsi

3. Barang harus memiliki label dan kemasan yang jelas

4. Barang harus memenuhi standar keselamatan


# Prosedur Inspeksi

1. Pemberitahuan impor harus disampaikan sebelum barang tiba

2. Surveyor harus dihubungi sebelum barang dikeluarkan dari pelabuhan

3. Barang harus siap untuk diinspeksi

4. Dokumen harus lengkap dan akurat


# Waktu dan Biaya

1. Waktu inspeksi: biasanya 1-3 hari kerja

2. Biaya inspeksi: tergantung jenis barang dan surveyor

3. Biaya penyimpanan: jika barang tidak segera diambil


# Lembaga yang Berwenang

1. Kementerian Perdagangan RI

2. Kementerian Keuangan RI

3. Badan Pengusahaan Kawasan Berikat (BPKB)

4. Surveyor independen yang terdaftar


# Peraturan yang Berlaku

1. Peraturan Pemerintah No. 85/2019 tentang Kawasan Berikat

2. Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/2019 tentang Impor

3. Peraturan Menteri Keuangan No. 221/2019 tentang Kepabeanan


Pastikan Anda memeriksa peraturan terkini dan berkonsultasi dengan ahli logistik atau konsultan impor untuk memastikan kesesuaian prosedur.

Cara hitung pajak import barang 1 container | Jasa Import Barang Terpercaya

Cara hitung pajak import barang 1 container | Jasa Import Barang Terpercaya

 

https://www.pexels.com/
Cara hitung pajak import barang 1 container 

Berikut cara menghitung pajak impor barang 1 kontainer:

# Persyaratan
1. Nilai barang (FOB - Free on Board)
2. Biaya pengiriman (Freight)
3. Asuransi
4. Pajak impor (PPN, PPPh, dan Pajak Bea Masuk)
5. Klasifikasi barang (HS Code)
6. Tingkat pajak Bea Masuk

# Langkah-Langkah Menghitung Pajak Impor
1. Hitung Nilai Barang: Nilai barang (FOB) + Biaya pengiriman + Asuransi = Nilai Impor
2. Hitung Pajak Bea Masuk: Nilai Impor x Tingkat Pajak Bea Masuk (dari 0-150%)
3. Hitung PPN (Pajak Pertambahan Nilai): (Nilai Impor + Pajak Bea Masuk) x 10%
4. Hitung PPPh (Pajak Penghasilan Pasal 22): (Nilai Impor + Pajak Bea Masuk) x 2,5% (jika ada)
5. Jumlah Pajak Impor: Pajak Bea Masuk + PPN + PPPh

# Contoh Perhitungan
Misalkan:
- Nilai barang (FOB): Rp 100.000.000
- Biaya pengiriman: Rp 20.000.000
- Asuransi: Rp 5.000.000
- Tingkat Pajak Bea Masuk: 10%
- Klasifikasi barang: HS Code 8479.89.90

Perhitungan:
1. Nilai Impor: Rp 100.000.000 + Rp 20.000.000 + Rp 5.000.000 = Rp 125.000.000
2. Pajak Bea Masuk: Rp 125.000.000 x 10% = Rp 12.500.000
3. PPN: (Rp 125.000.000 + Rp 12.500.000) x 10% = Rp 13.750.000
4. PPPh: (Rp 125.000.000 + Rp 12.500.000) x 2,5% = Rp 3.437.500
5. Jumlah Pajak Impor: Rp 12.500.000 + Rp 13.750.000 + Rp 3.437.500 = Rp 29.687.500

# Sumber
1. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
2. Situs web resmi DJBC ((link unavailable))
3. Peraturan Pemerintah No. 10/2020 tentang Pajak Bea Masuk
4. Peraturan Menteri Keuangan No. 243/2013 tentang PPN dan PPPh

Perlu diingat bahwa perhitungan pajak impor dapat berubah tergantung pada kebijakan pemerintah dan klasifikasi barang. Pastikan Anda berkonsultasi dengan ahli pajak atau konsultan untuk memastikan perhitungan yang benar.

PT. SHANGHAI INDO INTERNASIONAL

Rekomendasi Jasa Forwarder Import Barang dari China Terpercaya

Rekomendasi Jasa Forwarder Import Barang dari China Terpercaya

Rekomendasi Jasa Forwarder Import Barang dari China Terpercaya

Berikut beberapa rekomendasi jasa forwarder impor barang dari China yang terpercaya :

# Rekomendasi Jasa Forwarder
1. Emporium Cargo: Menawarkan pengiriman laut dan udara yang efisien, dengan layanan lengkap mulai dari pembayaran hingga pengantaran langsung ke depan pintu Anda. Mereka juga menawarkan solusi belanja yang praktis dan nyaman ¹.
- Pengiriman laut: Rp 450.000 (minimal 0.1 CBM, 20-35 hari)
- Pengiriman udara: Rp 245.000 (minimal 1 kg, 5-10 hari)
1. WilhenCargo: Menyediakan jasa impor barang dari China dengan layanan yang mudah, praktis, dan terjamin. Mereka juga menawarkan layanan konsultasi gratis ².
- Pengiriman laut: LCL (Less Container Load) dan FCL (Full Container Load)
- Pengiriman udara: dengan estimasi pengiriman 7-14 hari

# Tips Memilih Jasa Forwarder
1. Pastikan jasa forwarder tersebut memiliki izin resmi dan pengalaman yang cukup.
2. Periksa reputasi jasa forwarder tersebut melalui review dan testimonial dari pelanggan.
3. Bandingkan harga dan layanan yang ditawarkan oleh beberapa jasa forwarder.
4. Pastikan jasa forwarder tersebut memiliki asuransi yang memadai untuk melindungi barang Anda.

# Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
1. Berapa lama proses pengiriman barang dari China ke Indonesia?
- Pengiriman laut: 20-35 hari
- Pengiriman udara: 5-10 hari
1. Apakah ada minimal pengiriman untuk pengiriman via laut?
- Ya, minimal 0.1 CBM
1. Apakah jasa forwarder tersebut menawarkan asuransi?
- Ya, beberapa jasa forwarder menawarkan asuransi untuk melindungi barang Anda.


 PT. SHANGHAI INDO INTERNASIONAL

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In ultrices, elit sed faucibus pharetra, diam mauris bibendum orci, sit amet ullamcorper purus dui sit amet augue. Donec aliquet diam ut neque mattis, eu tristique sem rutrum.

Jack Montes

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In ultrices, elit sed faucibus pharetra, diam mauris bibendum orci, sit amet ullamcorper purus dui sit amet augue. Donec aliquet diam ut neque mattis, eu tristique sem rutrum.

Renata Martis

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In ultrices, elit sed faucibus pharetra, diam mauris bibendum orci, sit amet ullamcorper purus dui sit amet augue. Donec aliquet diam ut neque mattis, eu tristique sem rutrum.

Jhon Kwick